Bisnis.com, PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Sumbar Riau mencatat sebanyak 31.801 kasus kecelakaan kerja terjadi di wilayahnya sepanjang tahun lalu.
Lembaga yang menjalankan perlindungan sosial untuk pekerja ini mencatat dari kasus kecelakaan kerja yang terjadi sebanyak 6 persen atau hampir 2.000 kasus terkait kecelakaan lalu lintas.
Deputi Direktur BPJamsostek Sumbar Riau Eko Yuyulianda menjelaskan dari data tersebut, pihaknya telah menjalankan upaya promotif dan preventif agar kondisi serupa dapat ditekan di masa mendatang.
Eko menyebutkan angka ini lebih besar karena ada kasus yang dialami oleh pekerja yang belum atau tidak menjadi peserta BPJamsostek.
"Dari data kami sebagian besar kecelakaan atau sebanyak 31.113 kasus kecelakaan dialami oleh pekerja penerima upah (PPU), disusul 472 kasus pekerja bukan penerima upah (BPU), dan 216 kasus kecelakaan pekerja jasa konstruksi," ujarnya Jumat (21/1/2022).
Menurutnya sebagian besar kecelakaan kerja yang terjadi, lokasi kejadiannya berada di tempat kerja atau sebesar 74 persen, luar tempat kerja 20 persen, dan kecelakaan lalu lintas sebesar 6 persen.
Lebih rinci lagi sekitar 166 kasus kecelakaan kerja yang serius telah mengakibatkan pekerja meninggal dunia, dengan porsi terbesar atau 62 persen lokasi kejadian berada di tempat kerja. Lalu 29 persen akibat kecelakaan lalu lintas, dan sisanya 9 persen di luar tempat kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel