PLN Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Kedua di Kota Medan

Bisnis.com,23 Jan 2022, 18:28 WIB
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Kota Medan, Sumatra Utara. /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatra Utara meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua, Minggu (23/1/2022).

SPKLU yang diresmikan kali ini berada di City View Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara. SPKLU sendiri merupakan tempat pengisian ulang baterai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Simbolisasi peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh General Manager PLN UIW Sumatra Utara Pandapotan Manurung.

Dalam kata sambutannya, Pandapotan menjelaskan bahwa keberadaan SPKLU juga merupakan wujud upaya meningkatkan minat warga menggunakan KBLBB. Sehingga dapat mendukung pengurangan impor BBM dan meningkatkan ketahanan energi.

"Kami berharap semakin banyak kehadiran SPKLU di Sumatra Utara ini dapat mendukung dan mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air dan mendukung pengusaha penyedia kendaraan listrik," kata Pandapotan.

Pandapotan mengatakan, PLN akan terus mendukung kampanye penggunaan kendaraan berbasis tenaga listrik di Kota Medan. Sebab, Medan merupakan kota metropolitan ketiga di Indonesia.

Menurut Pandapotan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI memproyeksikan dua juta unit SPKLU dan 13 juta unit kendaraan bermotor listrik pada 2030 mendatang.

Pada SPKLU kedua ini, terdapat fasilitas Fast Charging, sehingga pengendara dapat menghemat waktu saat melakukan pengisian daya.

Umumnya, waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya listrik hingga penuh sekitar tiga jam. Pengguna SPKLU juga dapat melakukan pengisian melalui aplikasi PLN Mobile yang telah terintegrasi dengan Charge.in.

"Saat ini terdapat dua unit SPKLU telah beroperasi di Kota Medan dan sekitarnya. Ke depan akan kami bangun SPKLU lainnya di lokasi objek wisata dan lokasi strategis lainnya," pungkas Pandapotan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini