KPK Belum Tetapkan Seorangpun Tersangka Kasus Korupsi DID Tabanan

Bisnis.com,24 Jan 2022, 12:59 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan seorangpun tersangka kendati kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali naik ke penyidikan.

Penyidik lembaga antikorupsi tersebut justru masih sibuk memanggil dan memeriksa saksi untuk mendalami kasus korupsi tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada empat orang yang dipanggil pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Keempat saksi yang diperiksa antara lain, Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk AM Ondro Winardi, Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini Teddy Jakaria Daud, Front Office Manager Hotel Oakwood Kuningan Tie Aswan, dan Manager Hotel Le Grandeur Mangga Dua Marionaldfo.

Ali menjelaskan bahwa perkara ini sudah masuk pada tahap penyidikan. Meski begitu, saat ini KPK belum dapat sampaikan kontruksi perkara secara utuh dan lengkap.

“Bila penyidikan cukup, kami pastikan akan kami umumkan pihak-pihak yang telah kami temukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan,” katanya, Senin (24/1/2022).

Pada kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tabanan Bali. Pengggeledahan ini terkait penyidikan kasus suap pengurusan DID Tabanan tahun anggaran 2018.

Sementara itu, jika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK masih belum mengumumkan siapa pihak yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini