Kelas Rawat Inap Dihapus, BPJS Kesehatan Bakal Pangkas Rujukan Berjenjang

Bisnis.com,25 Jan 2022, 16:12 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berencana memangkas sistem rujukan berjenjang seiring dengan rencana implementasi kelas rawat inap standar atau KRIS secara bertahap pada tahun ini. 

Langkah itu diambil untuk mengoptimalkan layanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan menyusul program KRIS dalam kerangka jaminan kesehatan nasional (JKN) tersebut.

“Rujukan berjenjang itu harus kita perbaiki jangan sampai terlalu banyak itu bisa kita kurangi sehingga pasien lebih enak begitu,” kata Ghufron saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2022). 

Komitmen itu, kata Ghufron, mesti didukung dengan penyesuaian tarif INA CBGs untuk menopang kinerja fasilitas layanan kesehatan di tengah masyarakat. 

“Lalu untuk penyesuaian tarif bagaimana rumah sakit itu tidak terlalu rendah sehingga tidak berbuat fraud,” kata dia. 

Menurutnya, kepentingan peserta BPJS Kesehatan tidak dapat dikurangi selepas implementasi KRIS secara bertahap ke depannya. Dia mengakui pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan selama ini terbatas akibat minimnya fasilitas kesehatan di rumah sakit. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menargetkan implementasi standardisasi kelas rawat inap akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini. Sampai saat ini pemangku kepentingan terkait masih melakukan simulasi-simulasi terkait rencana penerapan standardisasi kelas rawat inap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini