Aturan Lengkap Jabodetabek PPKM Level 2 hingga 31 Januari 2022

Bisnis.com,25 Jan 2022, 08:44 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Sejumlah siswa kelas satu mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SD Negeri 060884, Medan Petisah, Medan, Sumatra Utara, Rabu (24/11/2021). Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan PTM terbatas tingkat Sekolah Dasar untuk kelas 1-3 dengan membatasi jumlah siswa maksimal delapan anak dan durasi belajar selama dua jam untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.

Berdasarkan inmendagri tersebut untuk aturan di daerah level 2 tidak mengalami perubahan.

Misalnya, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang berpedoman pada SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Kemudian, pemberlakuan Work From Office (WFO) maksimal 50 persen untuk level 2. Adapun, untuk sektor esensial maksimal staf adalah 75 persen untuk level 2, serta kapasitas 100 persen untuk sektor esensial di Level 3 sampai dengan Level 1 dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Beralih ke sektor ritel, supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen untuk level 2, sedangkan untuk pasar rakyat di level 2 dapat beroperasi sampai pukul 18.00 dengan kapasitas 75 persen dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini