BNPT Sebut 600 Akun Media Sosial Sebar Paham Radikal

Bisnis.com,25 Jan 2022, 18:45 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Media sosial/istimewa
Bisnis.com, JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah mengawasi 600 akun media sosial yang diduga tengah menyebarkan paham radikal di Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut bahwa sebanyak 600 akun media sosial itu selama masa pengawasan BNPTtelah menyebarkan ribuan konten radikalisme.

BNPT mencatat ada 650 konten propaganda, 409 konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dua konten paham takfiri dan 13 konten pelatihan teror.

"Setidaknya ada 600 akun media sosial yang telah menyebarkan konten berpaham radikal tersebut," tuturnya, Selasa (25/1/2022).

Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.

Stakeholder tersebut antara lain Polri, TNI, BSSN, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kami gandeng stakeholder terkait penanganan paham terorisme di Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini