Pemeriksaan Korupsi Satelit, Tiga Pejabat Kominfo Mangkir

Bisnis.com,25 Jan 2022, 22:32 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil dan memeriksa ulang petinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sempat mangkir pada pemeriksaan Selasa, 25 Januari 2022, hari ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pejabat pada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2015-2021.
Sayangnya, ketiga orang petinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika itu mangkir dan tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung.
Ketiganya yaitu Kasubdit Orbit Satelit Direktorat Jenderal SDPPI pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Penataan Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika Titon Dutono dan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Setiawan.
 
"Iya, ketiganya tidak hadir. Sudah kami kirimkan surat panggilan tetapi tidak dipenuhi panggilannya," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Selasa (25/1/2022) malam.
 
Menurut Supardi, pihaknya bakal memanggil ulang ketiga petinggi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut pada pekan ini.
 
Sayangnya Supardi tidak menjelaskan apa yang bakal digali oleh tim penyidik Kejagung terhadap ketiga petinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.
 
"Nanti akan kami panggil ulang ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini