Konten Premium

Nasib PKPU Garuda Indonesia (GIAA) & Separuh Jalan Penyelamatan dari Erick Thohir

Bisnis.com,25 Jan 2022, 23:46 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10). PT Garuda Indonesia secara resmi mempensiunkan pesawat Boeing 747-400 terakirnya setelah beroprasi selama 23 tahun sejak 1994. Pelepasan pesawat ini juga menandai berakhirnya operasional penerbangan haji tahun 2017. JIBI/Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Upaya PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. (GIAA) untuk menyehatkan diri tampaknya akan lebih panjang dari bayangan awal. Perjalan panjang tersebut, salah satunya, akan membuat Erick Thohir dan koleganya di Kementerian BUMN berjibaku lebih keras.

Dalam surat pemberitahuannya kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra menyampaikan pengadilan niaga di Jakarta Pusat telah mengubah PKPU sementara Garuda menjadi PKPU tetap. 

"Selama 60 hari kalender terhitung sejak 21 Januari 2022 sampai 21 Maret 2022," tulis Irfan dalam suratnya yang dipublikasikan hari ini, Rabu (25/1/2022). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini