Bisnis.com, JAKARTA – Upaya PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. (GIAA) untuk menyehatkan diri tampaknya akan lebih panjang dari bayangan awal. Perjalan panjang tersebut, salah satunya, akan membuat Erick Thohir dan koleganya di Kementerian BUMN berjibaku lebih keras.
Dalam surat pemberitahuannya kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra menyampaikan pengadilan niaga di Jakarta Pusat telah mengubah PKPU sementara Garuda menjadi PKPU tetap.
"Selama 60 hari kalender terhitung sejak 21 Januari 2022 sampai 21 Maret 2022," tulis Irfan dalam suratnya yang dipublikasikan hari ini, Rabu (25/1/2022).