Sesuai Prediksi! Total Utang Industri Leasing Hanya Terkoreksi 1,5 Persen

Bisnis.com,26 Jan 2022, 17:24 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Piutang pembiayaan (outstanding) industri pembiayaan alias multifinance pada akhir 2021 berhasil ditutup sesuai prediksi optimistis.

Bambang W. Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan piutang pembiayaan neto menyentuh Rp364,23 triliun atau turun sebesar 1,49 persen (year-on-year/yoy).

"Kontraksi yang menurun hanya 1,5 persen ini cukup bagus, apalagi di tengah masih adanya lonjakan pandemi di pertengahan tahun lalu, serta pendanaan yang masih belum sepenuhnya normal," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (26/1/2022).

Adapun, data OJK menunjukkan walaupun nilai outstanding mulai menuju tren perbaikan, aset industri multifinance sebesar Rp433,11 triliun masih turun 5,03 persen (yoy) per Desember 2021.

Selain itu, data OJK pun menggambarkan para pelaku industri pembiayaan masih belum bisa 'gas pol' sepanjang periode 2021 karena sumber pendanaan yang terbatas.

Pasalnya, nilai pinjaman sebesar Rp217,11 triliun pada tutup buku 2021 tercatat masih turun 6,81 persen (yoy), terutama disebabkan perbankan sebagai sumber pendanaan terbesar buat industri masih sangat selektif dalam melakukan pencairan pinjaman kepada para pemain industri pembiayaan.

Sebagai perbandingan, piutang pembiayaan neto industri masih mencapai Rp369,75 triliun pada akhir 2020. Ketika itu, pandemi Covid-19 menyebabkan kontraksi hingga menembus 18,23 persen (yoy).

Tren perbaikan pun masih belum tampak sampai paruh periode, bahkan nilainya terus menurun sampai titik terendahnya pada Agustus 2021, yaitu Rp358,78 triliun. Titik rebound muncul menjelang kuartal IV/2021, di mana nilainya berturut-turut naik ke Rp358,96 triliun pada Oktober 2021, dan berlanjut Rp362,52 triliun pada November 2021.

Ketika itu, OJK telah memproyeksi bahwa piutang pembiayaan industri multifinance masih akan mengalami kontraksi sekitar 1 sampai 5 persen pada akhir 2021.

Terkini, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 memproyeksi bahwa piutang pembiayaan industri multifinance bisa tumbuh sekitar 12 persen (yoy) pada akhir tahun ini.

Pendorongnya, yaitu momentum naiknya kredit mobil dan motor karena pulihnya daya beli masyarakat, serta kredit investasi di sektor alat berat yang terdongkrak moncernya harga komoditas.

Serupa, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno pun sebelumnya telah memproyeksi bahwa outstanding industri masih akan terkoreksi di kisaran 3-5 persen (yoy), dengan proyeksi paling optimistis terkoreksi di kisaran 1 persen (yoy) saja.

Apabila, komponen kredit multiguna mulai pulih, sementara kredit investasi dan modal kerja bisa mempertahankan tren kenaikan, total outstanding kotor industri multifinance dipercaya bisa mulai positif 3 persen (yoy) pada akhir 2022.

Pasalnya, masih ada beberapa tantangan yang akan dihadapi industri multifinance. Antara lain, keterbatasan unit kendaraan maupun alat berat akibat fenomena kelangkaan semikonduktor alias micro-chip dan terbatasnya kapasitas produksi di tengah pembatasan sosial.

Selain itu, debitur korporasi maupun perorangan yang bergiat di sektor rentan pandemi masih belum sepenuhnya pulih, bahkan masih ada yang butuh restrukturisasi. Misalnya, mereka yang berada di industri manufaktur, transportasi umum, atau pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini