Soal Ruang Udara Natuna, AirNav Sudah Hitung Potensi Pendapatan?

Bisnis.com,26 Jan 2022, 15:10 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Perum LPPNPI atau AirNav menyediakan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku dalam lingkup nasional dan internasional./AirNav

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia masih mengkaji potensi pendapatan dari sejumlah layanan ruang udara Natuna.

Sekretaris Perusahaan AirNav Rosedi mengatakan telah menyiapkan diri untuk memberikan pelayanan di ruang udara Natuna, Kepulauan Riau. Namun, memang studi lebih lanjut masih akan dilakukan.

Potensi pendapatan kami juga belum tahu karena butuh studi seberapa banyak pesawat uang akan melintas dalam ruang udara Natuna," ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Sementara itu, berkaitan dengan kesepakatan penyesuaian FIR, pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soedjatman menilai tidak akan ada perubahan langsung yang mempengaruhi pelayanan lalu lintas udara.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan langkah awal dari banyak langkah-langkah yang harus dilakukan bersama oleh Indonesia dan Singapura.

Oleh karena itu, masing-masing negara perlu mempersiapkan semuanya dan setelah kedua negara bersepakat untuk bersama-sama ke ICAO untuk melakukan FIR realignment tersebut.

Gerry menjelaskan dengan penyesuaian tersebut sebetulnya masih ada wilayah yang didelegasikan kendalinya ke Singapura untuk kebutuhan kelancaran pelayanan lalu lintas udara keluar-masuk Singapura.

Kemudian wilayah sektor A dan B (sekitar Batam dan Bintan) yang sekarang berada dalam FIR Singapura, akan berubah menjadi sektor yang didelegasikan dari Indonesia ke Singapura untuk pelayanannya.

Meski demikian untuk sektor A dan Sektor B, pengendalian lalu lintas dilakukan oleh Singapura tetapi dengan pengamatan/observasi langsung oleh pihak Indonesia di meja pengendali.

Imbasnya, biaya navigasi yang tadinya hanya dibebankan di sektor A, saat ini akan meliput sektor B dengan pendapatan dipungut oleh Singapura dan 100 persen diberikan ke Indonesia. Kebijakan ini sama atau mirip dengan sebelumnya kecuali penambahan sektor B dan sektor Natuna.

Gerry berpendapat perubahan terbesar adalah pengendalian ruang udara di atas Natuna yang diserahkan ke Indonesia. Sebelumnya wilayah ini dikendalikan oleh Singapura dan sebagian di delegasikan oleh Singapura ke Malaysia. Sektor ini disepakati dikendalikan oleh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini