BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Swap Bilateral dalam Mata Uang Lokal

Bisnis.com,27 Jan 2022, 17:38 WIB
Penulis: Maria Elena
Pejalan kaki dan pesepeda di pusat distrik bisnis in Beijing, China, Selasa (23/11/2021)/ Bloomberg - Qilai Shen

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan The People's Bank of China sepakat untuk memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan, kesepakatan tersebut berlaku efektif sejak 21 Januari 2022.

BCSA merupakan merupakan bentuk kerja sama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral.

Erwin menjelaskan, perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai CNY250 miliar atau Rp550 triliun (ekuivalen sekitar US$38,8 miliar).

“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara dalam rangka pembangunan ekonomi di kedua negara,” katanya dalam siaran pers, Kamis (27/1/2022).

Di samping itu, kerja sama ini kata Erwin juga menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

Erwin mengatakan, selain dengan China, BI juga melakukan kerja sama keuangan dengan bank sentral lain di beberapa negara di kawasan.

Adapun, perjanjian kerja sama BCSA BI dan The People's Bank of China pertama kali ditandatangani pada Maret 2009 dan telah beberapa kali mengalami amandemen dan perpanjangan masa berlaku.

“Hal ini merefleksikan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara BI dan The People's Bank of China dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara,” kata Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini