Minyak Goreng Satu Harga di Aceh Terkendala Pasokan

Bisnis.com,27 Jan 2022, 16:12 WIB
Penulis: Newswire
Seorang pengunjung memilih minyak goreng yang dijual di supermarket di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/12/2021). /Antara Foto-Jessica Helena Wuysang.

Bisnis.com, BANDA ACEH - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Mohd Tanwier menyatakan bahwa sampai hari ini Aceh masih kekurangan pasokan untuk menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter.

"Sudah berlangsung sejak Rabu lalu (kebijakan satu harga), tetapi belum efektif semua berjalan seperti harapan kita, karena pasokan yang belum ada, masih terbatas-batas," kata Mohd Tanwier, di Banda Aceh, Kamis (27/1/2022).

Tanwier mengatakan, untuk penjualan minyak goreng di ritel modern yang ada di Aceh saat ini masih terbatas, apalagi untuk pasar rakyat. Kendala utamanya karena kekurangan pasokan, sedangkan untuk aturannya sudah dijalankan oleh minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

"Sekarang ini boleh kita bilang masuk itu dua sampai tiga kotak per satu ritel mereka bisa jual. Intinya mungkin masih menyangkut dengan harga baru ini," ujarnya.

Tanwier menyampaikan, berdasarkan pengawasan lapangan, rata-rata ritel modern di Aceh sudah menerapkan kebijakan satu harga tersebut seperti Indomaret, Alfamart, Suzuya (Mall).

Namun, untuk pasar tradisional belum menerapkan karena masih kekurangan pasokan, meski harapannya minggu ini sudah masuk ke pasar rakyat.

"Hingga pagi tadi kita cek belum sampai ke pasar rakyat karena terkendala pasokan, kalau ke pasar rakyat tergantung dari pasokan. Apalagi kita di sini juga tidak punya pabriknya," kata Tanwier.

Tanwier menambahkan, untuk memastikan pasokan minyak goreng di Aceh, pihaknya sudah membuat laporan ke tim Kementerian Perdagangan untuk meminta distributornya bekerja cepat.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.

Pada tahap awal, semua ritel modern mulai dari Indomaret, Alfamart, Superindo, Hypermart, dan lainnya wajib menjual minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini