OJK: Rasio Permodalan Perbankan Masih Kokoh

Bisnis.com,27 Jan 2022, 16:30 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kecukupan permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan masih berada di level tinggi, yaitu 25,67 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, rasio ini cukup kuat untuk mengantisipasi berbagai risiko default dari debitur.

“Ini sudah sustain, terjaga di atas 20 persen sejak sebelum pandemi,” kata Wimboh dalam Raker Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).

Wimboh melanjutkan, likuiditas perbankan masih cukup memadai (ample) ditunjukkan dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terpantau mengalami pertumbuhan dua digit, yakni sebesar 12,21 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kenaikan deposito secara month-to-month (mtm) didorong oleh kenaikan nominal giro deposan di atas Rp5 miliar dan kenaikan tabungan deposan kurang dari Rp0,5 miliar.

“Ini merupakan akibat dari kebijakan yang akomodatif dari fiskal maupun dari moneter, sehingga ini memberikan ruang bagi perbankan untuk bisa mempunyai likuiditas yang cukup untuk meningkatkan perkreditan ke depan,” jelasnya.

Wimboh menuturkan, Indikator likuiditas lain di antaranya AL/DPK pada level 36,36 persen (threshold 10 persen). Sedangkan, AL/NCD pada level 164,29 persen (threshold 50 persen) per 18 Januari.

Adapun, rasio kredit perbankan ditunjukkan dengan NPL gross per akhir Desember 2021 turun menjadi level 3 persen dari yang sebelumnya 3,19 persen di November 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini