Mangkir, Kejagung Panggil Ulang Peter F. Gontha Pekan Depan

Bisnis.com,29 Jan 2022, 00:10 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Peter F Gontha/Facebook@Peter F. Gontha

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil ulang eks Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Peter Frans Gontha karena mangkir pada pemeriksaan hari ini, Jumat 28 Januari 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan pihaknya sudah memanggil Peter F. Gontha terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dan pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Namun Peter F. Gontha mangkir dari panggilan penyidik Kejagung.

"Sudah dijadwalkan pemeriksaan hari ini, tapi yang bersangkutan tidak hadir," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (28/1).

Menurut Supardi, Peter F. Gontha bakal diperiksa sebagai saksi terkait peran dan fungsi dirinya pada bidang pengawasan atau komisaris di Garuda Indonesia saat terjadinya perkara korupsi tersebut.

"Ya nanti didalami terkait peran dia seperti apa di PT Garuda Indonesia," katanya.

Supardi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua terhadap Peter F. Gontha.

Dia mengimbau agar Peter F. Gontha kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung agar perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia terungkap.

"Sudah kita siapkan panggilan ulang agar yang bersangkutan hadir pada panggilan pekan depan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini