Sebanyak 18 Pegawai KPK Positif Covid-19

Bisnis.com,29 Jan 2022, 09:40 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban saat simulasi penanggulangan kebakaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9). Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus edukasi jika terjadi kebakaran di gedung lembaga antirasuah itu./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR yang dilakukan terhadap para pegawai korps antirasuah.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/1/2022).

Menurut Ali, para pegawai itu hanya mengalami gejala ringan. Mereka pun tengah menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.

"Satgas Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut," ucap Ali.

Lembaga antirasuah pun telah melakukan langkah-langkah antisipatif guna mencegah penyebaran Covid-19. Misalnya, memperketat protokol kesehatan (prokes) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," ucapnya

Lembaga antikorupsi juga telah melakukan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster kepada seluruh pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini