Murid Berisik, Guru SD di Sultra Beri Hukuman Makan Sampah

Bisnis.com,30 Jan 2022, 15:27 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi sampah plastik/pixabay

Bisnis.com, SOLO - Keterlaluan adalah kata yang patut disematkan untuk guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, ini.

Guru berinisial MS tega memberikan hukuman memakan sampah untuk murid-muridnya.

Kejadian tersebut bermula saat dirinya yang tengah mengajar kelas 4, mendengar murid-murid kelas 3 berisik.

Karena terbawa emosi, MS pun mengambil salah satu bungkus snack di tempat sampah dan memotongnya kecil-kecil.

Sampah tersebut akhirnya diberikan ke 16 murid siswa kelas 3 dan meminta mereka untuk memakannya.

Melansir dari pemberitaan di MetroTV, MS kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kab. Buton.

Akibatnya, ia diberhentikan dan dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid. Kasus ini pun tengah ditangani Polres Buton.

Kasat Reskrim Polres Buron AKP Aslim mengatakan, beberapa saksi telah dipanggil untuk mengusut kasus MS.

Di sisi lain, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan bahwa okum guru dapat dikenai sanksi pidana karena menimbulkan rasa tidak aman kepada murid seperti yang tertera pada Permendikbud 82/2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini