OCBC Singapura Ganti Kerugian Nasabah Korban Phising Scam

Bisnis.com,30 Jan 2022, 23:12 WIB
Penulis: Nindya Aldila
OCBC Group/ocbc.com

Bisnis.com, JAKARTA — Oversea-Chinese Banking Corp., (OCBC) menyerahkan 13,7 juta dolar Singapura atau setara US$10,1 juta kepada sebanyak 790 nasabahnya yang menjadi korban penipuan lewat telepon atau phishing scam.

Dilansir Bloomberg pada Minggu (30/1/2022), sekitar 80 persen penipuan terjadi selama 23 — 30 Desember. Pada saat itu, aktivitas pusat layanan informasi OCBC langsung mengalami kenaikan hingga 40 persen.

Sebanyak 450 nasabah yang menjadi korban penipuan senilai US$8,5 juta didapat berdasarkan laporan kepada kepolisian pada Desember. Pada bulan ini, laporan juga masih ditemukan.

"OCBC Bank telah memutuskan untuk melakukan pembayaran penuh sebagai tanda niat baik mengingat keadaan penipuan ini," kata perusahaan dalam pernyataan pada Minggu.

"Kami juga mempertimbangkan bahwa layanan dan respons pelanggan kami tidak sesuai dengan harapan kami sendiri, yang dapat memengaruhi mitigasi kerugian dalam beberapa kasus," lanjutnya.

Monetary Authority of Singapore (MAS) mengatakan akan mengintensifkan pengawasan kepada lembaga keuangan besar dalam melakukan mekanisme penipuan.

Laporan penipuan tentang korban yang tabungannya tiba-tiba hilang telah memicu komentar hingga menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan di tengah ambisi Singapura untuk memposisikan negaranya sebagai pusat teknologi dan perbankan digital.

OCBC mulai melakukan pembayaran pada 8 Januari. Perusahaan mengakui bahwa layanan pelanggan dan tanggapannya tidak sesuai dengan harapan.

Hasil investigasi bank mengungkapkan bahwa para korban telah membagikan password rahasia untuk log-in dan password satu kali mereka kepada situs penipuan. Hal itu membuat oknum mengambil alih rekening perbankan mereka.

Tidak ada transaksi penipuan lebih lanjut sehubungan dengan penipuan selama beberapa minggu terakhir, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini