Konten Premium

Gelap Terang 'Kiamat' DMO Minyak Kelapa Sawit: Petani Cemas, Emiten CPO Ngegas

Bisnis.com,31 Jan 2022, 19:12 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Kelapa sawit ditumpuk di atas sebuah truk di Penajam, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah menerapkan aturan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ibarat pisau bermata dua.

Di satu sisi, kebijakan tersebut dikhawatirkan menjegal harga tandan buah segar (TBS) di kalangan petani yang mendominasi industri sawit dalam negeri. Dalam beberapa hari belakangan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat harga tandan buah segar (TBS) di 16 provinsi merosot hingga maksimal 27,5 persen.

“Itu kan [aturan DMO] hanya menyelamatkan konsumen minyak goreng saja. Tetapi di sisi lain kami, sebagai petani kelapa sawit dikorbankan,” kata Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, dilansir Antara Senin (31/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini