Bos BEI Inarno Lulus Seleksi Administratif DK OJK, Intip Profilnya

Bisnis.com,31 Jan 2022, 11:18 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi menyampaikan sambutan pada peluncuran market standard atau standardisasi pasar untuk transaksi Repurchase Agreement atau Repo, atas efek bersifat ekuitas, di Jakarta, Selasa (21/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi masuk dalam daftar calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nama Inarno Djajadi tidak asing di dunia keuangan Tanah Air. Dia menjabat sebagai orang nomor satu di Bursa Efek Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018.

Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 1981 ini memulai karir di pasar modal sejak 1989 sebagai Treasury Officer di PT Aspac Uppindo Sekuritas.

Berselang 2 tahun, Inarno diangkat menjadi Direktur PT Aspac Uppindo Sekuritas pada 1991 hingga 1997. Dia pun duduk di berbagai posisi manajerial di perusahaan sekuritas sejak saat itu seperti Direktur PT Mitra Duta Sekuritas pada 1997 - 1999, Direktur PT Widari Sekuritas pada 1999 - 1999, dan Direktur Utama PT Madani Sekuritas pada 2000 - 2003.

Inarno masuk ke Self-Regulatory Organization dengan menjabat sebagai direktur utama kemudian menjadi komisaris dan komisaris utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia pada rentang 2003 - 2016.

Di dalam periode itu, pria kelahiran Yogyakarta 31 Desember 1962 ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Maybank Kim Eng Securities pada 2013 - 2014, Komisaris Utama PT CIMB Niaga Securities pada 2014 - 2017, dan Komisaris BEI pada 2017 - 2018.

Tak hanya karir di korporasi, Inarno juga aktif di organisasi dengan menjadi anggota Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI) pada 1992 - 1994, anggota Dewan Pengawas Profesi Pasar Modal Indonesia pada 2017-2020, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Jakarta Raya (ISEI Jaya) sejak 2020.

Nama Inarno Djajadi masuk ke dalam daftar hasil Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) Calon Anggota Dewan Komisioner. Dia mendaftar dengan nomor pendaftaran 393.

Adapun, seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus seleksi administratif akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah).

Di seleksi tahap kedua ini, masyarakat akan berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus seleksi administratif.

Berikutnya hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah 16 Februari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini