Semen Baturaja (SMBR) Geser BSI (BRIS) di IDX BUMN 20, Sudah Tepatkah?

Bisnis.com,02 Feb 2022, 18:30 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Karyawati Bank Syariah Indonesia melayani nasabah di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) terdepak dari indeks IDX BUMN 20. Sebagai penggantinya, saham PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) masuk ke indeks tersebut. Sudah tepatkah strategi BEI merombak indeks ini?

Pengamat pasar modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menjelaskan jika dilihat dari kinerja fundamental antara BRIS dengan SMBR, pihaknya menilai masih lebih menarik BRIS dengan pertumbuhan kinerja di masa lampau.

"Kalau saya melihat dari komponen saham-sahamnya dibandingkan dengan pergerakan indeksnya, karena yang menggerakan indeks kan harga saham. Jadi, harus dilihat fundamental dan sentimen dari setiap emiten," urainya kepada Bisnis, Rabu (2/2/2022).

Sayangnya, terang Reza, kinerja fundamental BRIS tidak sejalan dengan pergerakan sahamnya yang merosot dalam 6 bulan terakhir.

"Emiten yang jelas-jelas bukunya hijau malah kalah pergerakan harga sahamnya dengan yang bukunya masih merah dan lebih menjual prospek. Pengaruh sentimen lebih kuat dibandingkan dengan fundamental," paparnya.

Dia kemudian merekomendasikan sejumlah saham yang tergabung dalam IDX BUMN 20, di antaranya BBTN dengan target harga (TP) Rp1.890, ANTM dengan Rp1.980, PGAS dengan TP Rp1.575, BBRI dengan TP Rp4.475, dan WSKT dengan TP Rp620.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perombakan indeks IDX BUMN 20 untuk periode baru 4 Februari sampai dengan 2 Agustus 2022.

Selain terjadi penggantian konstituen, BEI juga mengganti perhitungan menjadi hanya 15 persen dari kapitalisasi masing-masing konstituen. Dengan demikian, terjadi perubahan jumlah saham yang dihitung dalam indeks pada masing-masing konstituen.

Dari evaluasi tersebut, jumlah saham penghitungan indeks menyusut untuk seluruh konstituen. Adapun, jumlah saham yang diperhitungkan paling banyak bergeser dari sebelumnya PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menjadi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS).

Periode efektif konstituen ini berlaku pada 4 Februari sampai dengan 2 Agustus 2022. Adapun periode efektif jumlah saham penghitungan indeks berlaku dari 4 Februari sampai dengan 5 Mei 2022.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini