OJK: Penyelesaian Masalah AJB Bumiputera Sangat Berat

Bisnis.com,02 Feb 2022, 14:49 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Suasana pertemuan antara OJK dengan sejumlah perwakilan pemegang polis, serikat pekerja, dan agen Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912, Selasa (16/3/2021). / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai upaya penyehatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sudah sangat berat dilakukan. Hal ini mengingat kewajiban yang ditanggung perusahaan mutual ini sudah sangat besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menyampaikan, AJB Bumiputera mencatatkan defisit ekuitas sebesar Rp21,9 triliun per 31 Desember 2021. Hal ini disebabkan aset perusahaan sampai dengan akhir tahun lalu hanya tinggal Rp10,7 triliun, sedangkan liabilitas perusahaan sudah mencapai Rp32,63 triliun.

"Aset untuk Desember 2021 itu nilainya Rp10,7 triliun. Ini yang nilainya lumayan itu adalah properti yang kurang lebih mencapai Rp6 triliun," ujar Riswinandi dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/2/2022).

Indikator kesehatan keuangan AJB Bumiputera juga berada dalam kondisi yang tidak sehat. Riswinandi melaporkan, rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) perusahaan mencapai minus 1.164,77 persen per Desember 2021 atau jauh di bawah ketentuan minimum sebesar 120 persen. Rasio kecukupan investasinya juga hanya sebesar 12,11 persen, jauh dari standar yang seharusnya di atas 100 persen. Pun rasio likuiditas perusahaan tercatat hanya 16,4 persen, juga jauh di bawah standar yang sekurang-kurangnya 100 persen.

Sementara itu, OJK mencatat pemegang polis AJB Bumiputera saat ini sebanyak 2,16 juta pemegang polis, turun jauh dibandingkan 2016 yang mencapai sekitar 6,5 juta pemegang polis. Adapun, nilai kontrak atau pertanggungan dari 2,16 juta pemegang polis tersebut hingga saat ini mencapai Rp20,08 triliun. Sementara itu, total kewajiban hingga habis kontrak atau sampai dengan jatuh tempo dari 2,16 juta pemegang polis itu mencapai Rp62,9 triliun.

"Jadi kalau kita lihat jumlah Rp20,08 triliun ini dihubungkan dengan aset yang Rp10,7 triliun, di mana yang bernilai properti itu hanya Rp6 triliun, memang sudah kelihatan jomplangnya perusahaan ini kalau mau menyelesaikan kewajiban. Tapi kalau lihat lagi dari nilai kontrak dari 2,1 juta pemegang polis itu nilai kontraknya Rp62,9 triliun. Jadi memang sudah sangat, sangat berat sekali," kata Riswinandi.

Di samping itu, AJB Bumiputera saat ini juga memiliki utang klaim atas 494.178 polis dengan peserta 521.917 orang. Nilai polis yang diklaim ini mencapai Rp8,4 triliun.

Dengan kondisi keuangan dan besarnya kewajiban yang harus dibayarkan oleh AJB Bumiputera tersebut, Riswinandi menilai akan sangat berat menyelesaikan penyehatan perusahaan tersebut dengan cara-cara biasa. Apalagi, AJB Bumiputera ini merupakan perusahaan berbentuk mutual di mana pemegang polis juga merupakan pemegang saham.

"Di dalam anggaran dasarnya, perusahaan yang mutual ini memang penyelesaian itu di situ diatur, kalau perusahaan mendapatkan untung maka untungnya boleh dibagi. Kalau perusahaan ini mendapat rugi, kerugian itu harus ditanggung bersama. Ini masalahnay waktu kami panggil rapat panja waktu itu disampaikan bahwa mereka memang para nasabah ini tidak pernah tahu kalau usaha ini mutual," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini