Niat Puasa Rajab, Ketentuan, dan Waktunya

Bisnis.com,02 Feb 2022, 10:54 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Ilustrasi adzan buka puasa rajab/

Bisnis.com, JAKARTA – Umat islam diseluruh dunia akan menjalankan puasa Rajab pada bulan Februari ini. Terkhusus di Indonesia, bulan Rajab akan jatuh pada esok hari, Kamis (3/2/22).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh lembaga Nahdlatul Ulama yang sedari kemarin memantau Hilal untuk menentukan 1 Rajab 1443 Hijriah.

“Karena di seluruh Indonesia tinggi hilal adalah positif di atas dua derajat, maka pada saat matahari terbenam posisi hilal masih terletak di atas ufuk. Artinya, tinggi hilal di seluruh Indonesia secara keseluruhan sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah (hilal mungkin teramati). Meskipun demikian, karena hilal tidak terlihat, maka Jumadal Akhirah digenapkan 30 hari sehingga awal Rajab jatuh pada Kamis (3/2/2022),” dilansir dari laman nu.or.id. 

Lalu, apa sebenarnya ketentuan, keutamaan, dan niat dari puasa Rajab?

Dilansir dari nu.or.id, puasa Rajab dilakukan hanya beberapa hari saja. Tidak boleh selama satu bulan penuh. Sebagian sahabat Nabi, lanjut al-Ghazali, memakruhkan puasa Rajab selama satu bulan penuh karena dianggap menyerupai puasa bulan Ramadan. 

Dari hadits yang ada, puasa pada bulan Rajab memiliki keutamaan bagi yang menjalankannya adalah pahala sebesar ibada 900 tahun. Lalu, dalam hadits lain mengatakan jika satu hari puasa Rajab berarti sama halnya dengan 30 hari di bulan lainnya (kecuali Ramadhan).

“Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram.” Imam al-Ghazali dalam Ihyâ ‘Ulumiddîn (juz 3, h. 431).

Untuk waktu sendiri, puasa Rajab disarankan melakukannya pada ayyâmul bîdh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, Kamis, dan Jumat. Puasa Rajab juga bisa dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak. Selain itu, Bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadhan, diperbolehkan untuk mengqadhanya bersamaan puasa sunnah Rajab.

Berikut niat untuk melaksanakan puasa Rajab:

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.   

Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘âlâ.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini