Simpanan Perbankan Tumbuh 12,01 Persen di Akhir 2021

Bisnis.com,02 Feb 2022, 11:02 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan industri perbankan sampai dengan kuartal IV/2021 tumbuh 12,01 persen secara year on year (yoy).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kinerja pertumbuhan simpanan perbankan tersebut diikuti dengan terjaganya kepercayaan nasabah atau deposan perbankan.

"Hal ini antara lain berkat penjaminan LPS yang saat ini mencakup jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,92 persen dari total rekening atau setara dengan 385.998.702 rekening. Jumlah ini jauh di atas mandat undang-undang yang sebesar 90 persen," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK : Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022, Rabu (2/2/2022).

Selain itu, sampai dengan kuartal IV/2021, LPS juga telah memberikan relaksasi, seperti memperpanjang kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi yang telah dimulai sejak semester II/2020. Relaksasi ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi perbankan dalam mengatur likuiditasnya.

"Sepanjang periode 2 2021 terdapat 16 bank umum dan 60 BPR atau BPRS yang memanfaatkan program relaksasi denda tersebut," ungkapnya.

Purbaya juga melaporkan bahwa sepanjang 2021, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 100 basis poin untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR, serta penurunan tingkat bunga penjaminan sebesar 75 basis poin untuk simpanan valuta asing di bank umum. Menurutnya, tingkat bunga penjaminan tersebut merupakan level terendah sepanjang sejarah beroperasinya LPS.

"Penurunan tingkat bunga penjaminan tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi dan peningkatan penyaluran kredit perbankan ke berbagai sektor ekonomi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini