Kota Semarang Kembali Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Bisnis.com,04 Feb 2022, 15:27 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Ilustrasi./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang akan kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 yang sepekan terakhir. Adapun, dari data siagacorona.semarangkota.go.id per Jumat (4/2) kasus positif Covid-19 di Semarang ada 163 orang, 123 orang dari Kota Semarang dan 40 orang dari luar kota.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa, PKM mulai diterapkan mulai Senin (7/2) mendatang. Menurutnya, pembatasan ini nantinya akan dilakukan dengan metode downgrade.

"Semarang ini misalnya masuk di PKM level 1 hari ini, kebijakan hari Senin nanti akan kita buat pembatasan yang lebih ketat lagi seperti di PKM level 2," jelasnya, Jumat (4/2/2022).

Termasuk pekerjaan PNS atau pembukaan mall yang sekarang sudah 100 persen akan dikurangi. Kemudian jam malam yang hingga pukul 22.00 WIB akan dibatasi menjadi lebih awal, serta beberapa aturan lainnya yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota.

"Bukan berarti kita tidak setuju dengan menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi kawan-kawan masyarakat Semarang ayo kita bareng-bareng sementara menahan nafas dulu," tambahnya.

Hendi menilai peningkatan angka penyebaran Covid-19 sudah sangat cepat. Kalau kemudian pemerintah dan masyarakat abai, dikhawatirkan ledakan seperti di bulan Juli akan terulang.

"Kita tetap berkegiatan sesuai prokes, tetapi mari kita kemudian batasi kegiatan-kegiatan tersebut agar tidak meledak seperti bulan Juli lalu," katanya.

Lebih lanjut Hendi juga menuturkan masih ada sekitar 72.000 warga Semarang yang belum mengikuti vaksinasi dosis 2, dan baru 9,98 persen saja yang sudah mengikuti vaksinasi booster. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini