Diusir dari Hanggar Malinau, Susi Air Siapkan Langkah Hukum

Bisnis.com,04 Feb 2022, 07:49 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Cessna Grand Caravan Commute milik Susi Air/susiair.com

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Susi Air tengah mempersiapkan langkah dan kebijakan lebih jauh setelah berakhirnya kontrak sewa pemanfaatan lahan di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara.

“Kami sedang bahas langkah hukum yang akan ditempuh,” ujar Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz, Jumat Jumat (4/2/2022).

Donal menyebutkan, imbas peristiwa tersebut akan mengganggu operasional Susi Air untuk jangka pendek dan jangka panjang.

Sebelumnya, Susi Air mengaku tak bisa melayani 11 penerbangan setelah diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.

Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser menuturkan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa per Rabu, 2 Februari 2022 lalu di Hanggar Malinau.

Akan tetapi menurutnya, yang menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air dari insiden tersebut adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power.

Nadine menjelaskan, pada tahun ini Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

“Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Terkait dengan persoalan pemanfaatan aset lahan tersebut, Nadine mengaku, pihaknya akan menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah.

Dia pun meminta pemerintah daerah semestinya juga dapat memahami bahwa hal tersebut bukan sekedar soal bisnis.

Susi Air, sebutnya, sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini