Omicron Mengganas, MUI Tetap Izinkan Umat Muslim Salat Jumat Berjamaah

Bisnis.com,06 Feb 2022, 08:44 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sejumlah umat Islam menunaikan salat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Baiturrahman Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (5/6/2020). Masjid di daerah itu mulai menggelar ibadah shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjelang penerapan tatanan hidup normal baru di Provinsi Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengizinkan seluruh umat muslim Indonesia untuk melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Masjid meskipun angka kasus terpapar Covid-19 merangkak naik.

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam mengakui bahwa belakangan ini telah terjadi perubahan di dalam aktivitas masyarakat, termasuk tata cara dalam menjalankan ibadah.

Menurut Niam, untuk menjalankan ibadah Salat Jumat berjamaah, umat muslim harus mengikuti kebijakan dari Pemerintah yang tengah berupaya mengendalikan wabah covid-19.

"Termasuk tata cara menjalankan ibadah juga harus menyesuaikan dengan kebijakan publik ulil amri dalam upaya mengendalikan peredaran wabah sebagai ikhtiar menjaga keselamatan dan mewujudkan kemaslahatan," tutur Niam dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (6/2).

Berkaitan dengan Salat Jumat berjamaah, menurut Niam, umat muslim masih diperbolehkan untuk menjalankan aktivitas tersebut. Namun, Niam juga mengingatkan kepada seluruh muslim agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Pelaksanaan aktivitas Salat Jumat berjamaah itu saat ini tetap dilaksanakan seperti biasa dengan disertai protokol kesehatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini