Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Begini Syarat Pengajuan KUR Mikro BNI

Bisnis.com,06 Feb 2022, 13:14 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Begini Syarat Pengajuan KUR Mikro BNI
Gedung BNI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) memberikan fasilitas pembiayaan atau kredit usaha rakyat (KUR), salah satunya untuk jenis mikro sampai dengan Rp50 juta. 

Untuk tahun ini, emiten bersandi BBNI ini menetapkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp38 triliun. Jumlah ini meningkat 22,7 persen dari alokasi tahun lalu, yakni sebesar Rp30,95 triliun. 

“Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik,” tutur Direktur Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022). 

Alokasi KUR untuk BNI tersebut akan dimanfaatkan untuk membantu menjaga momentum pertumbuhan segmen UMKM BNI yang saat ini tengah mengalami peningkatan permintaan kredit yang kuat. 

Melalui KUR Mikro BNI, pemohon bisa mengajukan permohonan kredit di atas Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta. Kredit usaha ini dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi dengan memberikan bunga pinjaman hanya 6 persen per tahun.

Untuk jangka waktu, kredit modal kerja diberikan maksimal 3 tahun. Sedangkan untuk kredit investasi maksimal 5 tahun.

KUR BNI juga tidak dikenakan biaya provisi. Adapun, biaya administrasi yang harus dibayar pemohon maksimal Rp150.000. Selain itu, perseroan juga menetapkan denda tunggakan 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak.

Pemohon juga harus memiliki kualitas kredit bank yang lancar dan memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan. Lebih lanjut, pemohon minimal berusia 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah. Pemohon KUR Mikro BNI juga tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah, kecuali KUR.

Melansir dari laman resmi BNI, Minggu (6/2/2022), berikut syarat pengajuan KUR Mikro BNI: 

Kriteria pemohon:

Perizinan usaha:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini