Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana secara industri mengalami penurunan tipis pada awal tahun ini.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 31 Januari 2022 jumlah dana AUM reksa dana secara industri adalah Rp574,63 triliun. Pencapaian itu terpantau turun dari posisi Desember 2021 yang mencapai Rp579,96 triliun.
Meski aset mengalami penurunan, jumlah dana kelolaan reksa dana pada awal tahun ini sedikit lebih baik jika dibandingkan dengan posisi per akhir Januari 2021 pada posisi Rp571,26 triliun.