Vaksin Booster di Mal PIM 3, Cek Jadwal dan Syaratnya! 

Bisnis.com,07 Feb 2022, 09:13 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kodan Jaya dan Perwakilan Umat Budha Indonesia menggelar vaksinasi dosis ketiga atau booster di Pondok Indah Mal 3 (PIM 3). Cek jadwal dan syaratnya! 

Dilansir dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, vaksinasi booster Kodam Jaya dan Walubi berlangsung di City Hall Pim 3 (lantai 5). 

Vaksinasi booster digelar 7-18 Februari 2022 pukul 09.00 - 16.00 WIB, dengan catatan kuota masih tersedia. 

Berikut syarat vaksinasi booster di Mal PIM 3

- WNI berusia 18 tahun ke atas dan membawa KTP asli

- Telah menerima dosis 1 & 2 vaksin primer Sinovac/AstraZeneca

- Berjarak sekurang-kurangnya 6 bulan dari vaksin primer dosis 2

- Memiliki tiket dosis ke-3 yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi booster di mal PIM 3 wajib melakukan registrasi melalui link: vaksin.pondokindahmall.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini