DPR Minta Masukan Sebelum Fit and Proper Test Calon KPU-Bawaslu

Bisnis.com,07 Feb 2022, 15:40 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Bakal calon anggota KPU dan Bawaslu melakukan pendaftaran di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/10/2021). Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai dibuka hari ini (18/10) sampai dengan 15 November 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA--DPR meminta masyarakat memberikan masukan terkait nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang bakal diuji kepatutan dan kelayakan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa uji kepatutan dan kelayakan tersebut rencananya bakal dilakukan oleh Komisi II DPR pada tanggal 14-17 Februari 2022.

Doli menjelaskan sebelum fit and proper test itu digelar, masyarakat dapat memberikan masukan, tanggaran dan respon agar KPU dan Bawaslu digawangi orang terbaik dan pilihan masyarakat.

"Masyarakat bisa juga memberikan respon dan tanggapan serta masukan terkait nama-nama itu," tuturnya di Gedung DPR, Senin (7/2/2022).

Menurut Doli, masukan dan tanggapan masyarakat bakal dijadikan bahan pertimbangan Komisi II DPR pada saat uji kepatutan dan kelayakan digelar pada tanggal 14-17 Februari 2022.

"Masukan masyarakat itu akan jadi pertimbangan kami juga dalam memutuskan nanti ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini