Waspada! Positivity Rate Covid-19 Terus Naik hingga 14,43 Persen

Bisnis.com,07 Feb 2022, 19:38 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pelaksanaan tes swab di sebuah perumahan di Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Tingkat kasus positif terhadap jumlah tes swab atau positivity rate Covid-19 mencapai 14,43 persen pada Senin (7/2/2022). Catatan tersebut menjadi yang tertinggi sejak 24 Agustus 2021, yakni di 15,4 persen.

Catatan positivity rate yang tinggi telah terjadi pada Minggu (6/2/2022) ketika mencapai 13,58 persen dan untuk pertama kalinya mendekati kondisi 24 Agustus 2021, saat varian delta menyebar. Namun, catatan itu kembali pecah pada hari ini karena positivity rate naik menjadi 14,43 persen.

Pada hari ini, Senin (7/2/2022) terdapat 180.967 pengetesan Covid-19, turun cukup besar dari pengetesan sehari sebelumnya sebanyak 265.559. Dari pengetesan hari ini, tercatat ada 26.121 kasus positif sehingga positivity rate menjadi 14,43 persen.

Data positivity rate khusus tes polymerase chain reaction (PCR) tercatat jauh lebih tinggi, yakni pada hari ini mencapai 39,76 persen. Artinya, hampir setengah dari semua orang yang menjalani tes PCR tercatat positif Covid-19.

Catatan positivity rate PCR pada hari ini memang sedikit turun hari sebelumnya yakni 40,49 persen. Namun, positivity rate PCR pada Minggu (6/2/2021) itu menjadi yang tertinggi sejak 16 Agustus 2021, yakni 42,2 persen, sehingga catatan positivity rate PCR hari ini masih menjadi sinyal darurat.

Indonesia mencatatkan penambahan 26.121 kasus baru Covid-19 pada Senin (7/2/2022), sehingga kasus aktif saat ini menjadi 206.361, bertambah 17.462 dari sehari sebelumnya 188.899 kasus. Pada hari ini terdapat 82 orang yang wafat, sehingga total korban meninggal akibat Covid-19 yang tercatat oleh pemerintah mencapai 144.636 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini