Korupsi Tambang, KPK Panggil Petinggi PT Antam (ANTM)

Bisnis.com,07 Feb 2022, 12:39 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi Antam/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggul dua pejabat di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam.

Pemanggilan tersebut terkait dengan atas dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam (Persero) Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK merah putih atas nama saksi Ariyanto Budi Santoso sebagai Vice President Operation UBPP LM PT Antam,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/2/2022).

Ali menjelaskan bahwa saksi selanjutnya adalah Mahendra Wisnu Wasono. Dia merupakan Accounting & Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam periode 2013 sampai 2017.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun lalu.

Lalu, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Dia menang dan lolos menjadi tersangka.

Walaupun sudah memulai penyidikan, KPK sampai saat ini belum memaparkan konstruksi perkara dan siapa saja yang terlibat.

Meski begitu, tim KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi. Beberapa di antaranya adalah Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini