Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bakal Naik Lagi

Bisnis.com,08 Feb 2022, 18:24 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tol Cawang-Tomang

Bisnis.com, SOLO - Tarif tol dalam Kota Jakarta akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini.

Kenaikan tarif tersebut disampaikan oleh PT Jasa Marga (Persero) pada Senin (7/2/2022) melalui akun Twitter resminya.

Penyesuaian tarif ini akan diberlakukan di ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," jelas Jasa Marga.

Seperti diketahui, kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.

Sebelumnya, penyesuaian tarif di kedua ruas Tol Dalam Kota ini terakhir terjadi pada 31 Januari 2020 lalu.

Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Kenaikan tarif pun hanya terjadi untuk kendaraam golongan I dan II saja dengan rincian harga Golongan I Rp9.500 menjadi Rp 10.000.
Sementara Golongan II naik dari Rp 11.500 jadi Rp 15.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini