Alami Lonjakan Kasus, Kota Cirebon Masuk PPKM Level 3

Bisnis.com,08 Feb 2022, 19:03 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Kota Cirebon masuk ke dalam level 3 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali. Hal tersebut terjadi akibat terus bertambahnya kasus positif Covid-19.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 9 tahun 2022 tentang PPKM Jawa Bali, Kota Cirebon bersama 10 kota/kabupaten di Jawa Barat masuk ke dalam level 3.

Sebanyak 10 daerah yang juga masuk ke dalam level 3 yakni, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 aktif di Kota Cirebon, per Selasa (8/2/2022) sebanyak 128 kasus. Dari jumlah tersebut, 21 di antaranya merupakan kasus baru.

Selama pandemi Covid-19, jumlah warga Kota Cirebon yang terpapar Covid-19 mencapai 12.956. Sebanyak 528 di antaranya, meninggal dunia.

Kepatuhan protokol kesehatan di Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali mengendur. Di lapangan, ditemukan sebagian masyarakat tidak mengenakan masker dan berkerumun.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menyebutkan adanya pengenduran tersebut, pihaknya beberapa waktu lalu turun langsung ke sejumlah titik keramaian masyarakat di Kota Cirebon, yakni Pasar Kanoman dan Pasar Pagi.

Menggunakan pengeras suara, Azis berkeliling pasar untuk menyampaikan langsung kepada pedagang dan pengunjung agar tetap taat protokol kesehatan. Salah satunya dengan tetap mengenakan masker saat di pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini