PPKM Level 3, Kasus Covid-19 Jakarta Nyaris Tembus 1 Juta

Bisnis.com,08 Feb 2022, 16:31 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Petugas kesehatan melakukan tes usap Covid-19 kepada seorang bocah saat tes massal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Tes usap yang dilakukan kepada 500 warga Krukut tersebut menindaklanjuti ditemukannya 36 kasus Covid-19 di wilayah itu di mana satu di antaranya suspek varian Omicron. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah total kasus positif Covid-19 di Jakarta nyaris menembus 1 juta kasus. Mengutip data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, total kasus Covid-19 di Ibu Kota tercatat mencapai 993.652 kasus per Senin, 7 Februari 2022.

Angka tersebut berdasarkan penambahan terakhir, Senin (7/2), dengan kasus harian Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 12.683 kasus.

Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, Minggu (6/2) di mana jumlah yang terkonfirmasi melonjak hingga 15.825 kasus, dan dari Sabtu (5/2) sebanyak 17.774 kasus.

Untuk kasus sembuh, Dinkes DKI Jakarta mencatatkan total ada 905.285 orang. Kemarin, pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 5.328 orang. Angka kesembuhan ini turun dari hari sebelumnya yaitu 8.386 kasus.

Selain itu, Jakarta mencatatkan total kematian akibat Covid-19 sebanyak 13.832 kasus. Kemarin terdapat 38 kasus meninggal dan hari sebelumnya ada 27 kasus meninggal akibat Covid-19.

Sementara itu, sebanyak 10.013.120 orang sudah menerima suntikan vaksin dosis kedua. Untuk vaksin pertama, Pemprov DKI sudah menyuntikkan ke sebanyak 12.147.669 orang.

Sementara itu, untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga total yang sudah diberikan sebanyak 796.341. Terdiri atas tenaga kesehatan 78.773 orang, dan umum 717.568 orang.

Untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Jakarta, pemerintah telah menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek naik status dari PPKM Level 2 menjadi Level 3.

Selain Jabodetabek, Luhut menyebut Bali, Bandung Raya dan DI Yogyakarta juga naik statusnya menjadi PPKM Level 3 pada periode perpanjangan PPKM mulai 8-14 Februari 2022.

"Kami sampaikan level asesmen saat ini aglomerasi Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3 [PPKM]" kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).

Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM di wilayah Jawa-Bali ini menegaskan bahwa perubahan level PPKM di Jabodetabek ini bukan karena tingginya kasus konfirmasi Covid-19, tapi karena rendahnya tracing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini