Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron Diperkirakan Berdampak Terbatas pada Perekonomian Kuartal I/2022

Bisnis.com,08 Feb 2022, 19:41 WIB
Penulis: Dany Saputra
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu oleh penyebaran varian Omicron diperkirakan memiliki dampak terbatas terhadap perekonomian tahun ini, khususnya kuartal I/2022.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurohman menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah berpengalaman terhadap pembatasan kegiatan dan mobilitas, serta vaksinasi, menjadi pendorong optimisme selama lonjakan kasus.

Rizal mengatakan sejumlah faktor tersebut akan mendorong masyarakat untuk tetap melakukan belanja, apalagi daya beli dinilai sudah tumbuh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Sepertinya mobilitas akan jauh lebih besar [pada kuartal I/2022] dan banyak yang sudah punya pengalaman. Bahkan, vaksin dan booster sudah banyak yang mendapatkan. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi dorongan untuk melakukan konsumsi, daya beli masyarakat juga sudah tumbuh," jelas Rizal pada konferensi pers virtual, Selasa (8/2/2022).

Dari sisi sektor usaha, Rizal memperkirakan pertumbuhan di kuartal I/2022 akan didorong oleh sektor informasi dan komunikasi, serta industri pengolahan. Industri tersebut sudah tumbuh 4,92 persen (yoy) pada kuartal IV/2021.

Kendati demikian, potensi pertumbuhan pada tiga bulan pertama 2022 bisa melambat akibat inflasi. Terutama, inflasi pada bahan pangan.

"Hanya saja memang permasalahannya inflasi. Inflasi juga termasuk dari volatile inflation yang sudah disampaikan dari bahan pangan terutama, itu kita sangat hati-hati. Itu akan mengurangi [potensi] pertumbuhan [kuartal I/20220]," tambah Rizal.

Kendati berdampak minim, Rizal mengatakan bahwa eskalasi kasus akibat varian Omicron di awal tahun akan tetap memengaruhi pertumbuhan kuartal I/2022. Dampaknya, pertumbuhan pada awal tahun diprakirakan akan lebih rendah dari kuartal IV/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini