Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 tembus Rp1 triliun.
Bank DKI saat ini mulai menyalurkan KUR. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) KUR oleh Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan partisipasi Bank DKI dalam menyalurkan KUR diharapkan dapat mendukung pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta.
Di sisi lain, lanjutnya, penyaluran KUR juga dilakukan sebagai salah satu upaya Bank DKI untuk melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan 20 persen dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan.
“Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya,” ujarnya dikutip dari laman resmi perseroan, Selasa (8/2/2022).
Dia menambahkan bahwa persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah. Pemohon KUR hanya perlu menyampaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha.
Herry berharap penyaluran KUR oleh Bank DKI dapat menjadi stimulus pertumbuhan perekonomian nasional di tengah pandemi. Selain itu, penyaluran KUR juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam mendukung pemberdayaan UMKM.
Bank DKI sejauh ini terus berupaya mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi, khususnya bagi sektor usaha mikro. Ini dilakukan dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro, termasuk sindikasi kredit serta pembiayaan dari 20 lembaga keuangan.
20 lembaga keuangan itu meliputi 18 BPD, satu Bank Swasta, dan BPKH, kepada PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp4 triliun. Nantinya, akan diteruskan kepada pelaku UMKM yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel