Biaya Sewa Hanggar Bandara Malinau, Smart Aviation: Ranah Pemda

Bisnis.com,08 Feb 2022, 13:18 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Tangkapan layar situs resmi Smartaviation.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Smart Cakravala Aviation atau Smart Aviation menegaskan telah mengikuti proses presentasi dan membayar kontrak sewa hangar di Bandara Malinau sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

Direktur Smart Aviation Winarso menjelaskan dalam proses perizinan sebagai pengelola hanggar baru di Malinau, pihaknya tak berkonflik dengan pihak manapun. Pihaknya juga telah membayarkan nominal sesuai yang ditawarkan oleh Pemda.

Namun, lanjutnya, terkait dengan besaran nominal biaya sewa yang dibayarkan oleh pihaknya, Winarso belum mau membeberkannya karena menurutnya merupakan kewenangan Pemda.

“Untuk biaya harga sewa silakan ditanyakan ke Pemda dan itu adalah ranahnya mereka. Di sini kami posisinya tidak dapat membeberkan dan menyampaikan untuk nominalnya. Secara jelas kami memenuhi kewajiban untuk menyewa dan mengikuti sesuai harga yang diminta Pemda,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Menurutnya dalam melaksanakan kewajiban pembayaran, biaya sewa tersebut masuk ke kas Kabupaten Malinau lewat nama rekening resmi.

“Terkait seluruh negosiasi dan transaksi yang telah dilakukan oleh Smart Aviation ke Pemda, semua keputusannya 100 persen di Pemda. Kami hanya mengajukan proposal program dan kami bersyukur telah diterima,” terangnya.

Direktur Utama PT Smart Cakrawala Aviation PT Smart Cakrawala Aviation Pongky Majaya mengkonfirmasi kabar terpilihnya perusahaan sebagai pemilik hanggar baru di Bandar Udara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara.

Pongky membenarkan bahwa PT Smart Cakrawala Aviation merupakan pemilik izin sewa penggunaan Hanggar milik Pemerintah Daerah Malinau secara resmi per 1 Januari 2022. Dia menjelaskan kronologis pengajuan izin sewa penggunaan Hanggar tersebut dimulai dari presentasi program sejak bulan September – Oktober 2021.

“Kemudian pengajuan secara resmi dilakukan pada 17 November 2021, dan pengajuan tersebut juga baru diterima oleh Pihak Pemda Malinau pada Desember 2021 dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada akhir Desember 2021,” jelasnya kepada awak media, Senin (6/2/2022).

Dia juga menjelaskan bahwa PT Smart Cakrawala Aviation sebagai pemilik resmi izin sewa penggunaan Hanggar Malinau pada 2022, telah bersepakat dengan Pemda bahwa PT Smart Cakrawala Aviation senantiasa menawarkan kepada operator lain agar bisa menggunakan Hanggar ini untuk kegiatan maintenance bersama-sama tanpa adanya monopoli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini