Harga Komoditas dan Insentif PPN Bangkitkan Sektor Properti

Bisnis.com,09 Feb 2022, 17:59 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Tengara atau landmark Perumahan CitraRaya Tangerang, salah satu proyek properti besutan PT Ciputra Development Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti serta perbaikan harga komoditas dinilai  berpotensi membangkitkan daya beli masyarakat dan menguntungkan bagi sektor properti.

Direktur Ekuator Swarna Investama Hans Kwee menyebutkan adanya insentif PPN ini cukup menjadi sentimen positif.

“Kalau kita lihat properti akan terkait dengan harga komoditas yang naik, cenderung menaikkan daya beli. Sekarang kalau pandeminya bisa ditanggulangi dengan cukup baik, penjualan properti akan makin bagus,” katanya kepada Bisnis, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga di 3,5 persen sehingga naik turunnya suku bunga tidak menjadi poin utama.

“Kalau bunga turun tapi tidak ada daya beli, pembelian juga tidak terjadi. Kemampuan daya beli itu salah satunya ditunjang oleh kenaikan harga komoditas, terus ekonomi harus jalan. Jadi harga komoditas global dan pandemi akan sangat mempengaruhi sektor properti,” tambahnya.

Selain PPN, kebijakan pemerintah lainnya yang punya dampak yang positif antara lain seperti DP 0 persen, kebijakan LTV, dan program 1 juta rumah. Hans memproyeksikan, kalau pandemi berlalu, properti baru akan benar-benar naik pada 2024 – 2025.

“Namun, untuk tahun ini kemungkinan kuartal III/2022 bisa mulai picking up,” imbuhnya.

Terkait saham, Hans menyukai saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), dan PT Alam Sutera Realty Tbk. (ASRI).

“Pertimbangannya, pertama kalau kita lihat BSDE landbank-nya cukup besar jadi prospeknya bagus, CTRA selalu sukses dengan proyeknya. SMRA punya prospek yang baik dengan perkembangan mereka. ASRI pengembangan mereka cukup bagus walaupun lebih banyak di commercial area,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini