Pertamina Dapat Bagian Lebih Banyak dari Blok Sanga Sanga

Bisnis.com,09 Feb 2022, 22:42 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) memperoleh persetujuan insentif fiskal dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 28 Desember 2021.

Adapun, pemberian insentif tersebut merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas dalam rangka mencapai target produksi nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari, dan 12 miliar standar kaki kubik (MMscfd) gas per hari pada 2030.

Persetujuan insentif ini diberikan terhadap proposal insentif Sanga Sanga Development Plan yang sudah diinisiasi oleh PHSS sejak 2019, dengan mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2017, dan  Permen ESDM Nomor 52/2017 mengenai penyesuaian bagi hasil sesuai dengan keekonomian lapangan.

Berdasarkan surat persetujuan insentif yang ditandatangani oleh Menteri ESDM No. T-545/MG.04/MEM.M/2021 tanggal 28 Desember 2021, PHSS memperoleh insentif berupa tambahan bagi hasil/split sebesar 20 persen, terhitung mulai 2021.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI)-Regional Kalimantan Chalid Said Salim mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut diperlukan untuk meningkatkan recovery cadangan dan sumber daya migas di wilayah kerja (WK) Sanga Sanga.

Sejalan dengan usulan Sanga Sanga Development Plan, kata dia, insentif dibutuhkan untuk memelihara keekonomian aset, serta mendorong keberlanjutan investasi WK Sanga Sanga.

“Pemberian insentif ini diharapkan dapat meng-unlock tambahan cadangan sebesar 230 juta barel setara minyak, dari sebelumnya 38 MMBOE menjadi 268 MMBOE,” ujarnya Seperti dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (9/2/2022).

Pada 2021, PHSS mencatatkan angka produksi minyak sebesar 12.200 barel minyak per hari, dan gas sebesar 56,9 juta standar kaki kubik.

Dia menjelaskan, pihaknya bakal terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja operasi dan produksi, terutama setelah mendapatkan insentif dari pemerintah guna mendukung iklim investasi, serta ketahanan energi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini