Bisnis.com, JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal menjamur di Indonesia meskipun sudah banyak yang diblokir dan ditutup pemerintah.
Banyak dari peminjam dari kalangan karyawan dan buruh yang terjebak hutang karena terdesak akan tuntutan pemenuhan kebutuhan darurat.
Hal ini juga ditambah kurangnya edukasi terkait bahaya pinjol ilegal membuat membuat mereka mudah terjebak dalam lingkaran utang, yang pada akhirnya menyebabkan gaji mereka hanya habis dan hanya cukup untuk membayar hutang.
Chief Executive Officer wagely, Tobias Fischer menjelaskan layanan Earned-Wage Access (EWA) yang dihadirkan oleh wagely menjadikan karyawan dan buruh memiliki ketahanan dalam mengatur keuangan mereka melalui akses gaji kapanpun dibutuhkan, tanpa bunga dan sesuai syariah keuangan.
"Terlebih di situasi pandemi dan perbaikan ekonomi saat ini, banyak kebutuhan darurat yang harus dipenuhi dengan dana instan dan melalui aplikasi wagely, karyawan dari menarik gaji yang sudah dihasilkan secara aman dan bertanggung jawab,” paparnya dalam siaran pers, Rabu (9/9/2022).
Menurutnya, wagely hadir sebagai solusi efektif bagi karyawan dan terbukti membantu 53 persen mereka yang perusahaannya yang sudah bekerjasama dengan wagely dapat terhindar dari rentenir dan pinjaman online ilegal,
Tobias juga menambahkan di era digital teknologi saat ini, transformasi digital merupakan cara perusahaan berinteraksi dengan pegawai, termasuk menyediakan layanan kesehatan keuangan digital.
Perusahaan startup di sektor kesehatan finansial yang dibangun dan besar di Indonesia, wagely telah sukses bekerja sama dengan ratusan bisnis dan usaha mencakup berbagai sektor industri seperti Adaro Energy, Medco Power Indonesia, British American Tobacco, Ranch Market, Century Pharma.
Pada Januari 2022, wagely telah menjalin kerja sama strategis dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI), yang bertujuan untuk menjadi pelopor untuk solusi kesehatan keuangan bagi jutaan karyawan berpenghasilan rendah-menengah dalam jaringan HKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel