OJK Setuju Adiwarman dan Eks Gubernur NTB jadi Komisaris BSI (BRIS)

Bisnis.com,09 Feb 2022, 10:12 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Karyawati Bank Syariah Indonesia melayani nasabah di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021). /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Susunan komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS) sudah lengkap. Hal ini menyusul persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan komisaris utama dan wakil komisaris utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS). Hal ini tercantum dalam keputusan dengan nomor surat SR-3/PB.101/2022 pada tanggal 4 Februari 2022. 

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (9/2/2022), OJK memutuskan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Adiwarman Azwar Karim disetujui sebagai Komisaris Utama BSI. Selanjutnya Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) disetujui OJK untuk menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BSI.

Adiwarman dan TGB diangkat sebagai komisaris utama dan wakil komisaris berdasarkan hasil keputusan RUPSLB Bank Syariah Indonesia pada Selasa 24 Agustus 2021.

Adapun Adiwarman Karim sempat menjadi bagian dari manajemen bank syariah tertua di Indonesia, PT Bank Muamalat Tbk. Saat ini dia dikenal sebagai akademisi dan praktisi ekonomi syariah Indonesia. Dia juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Sementara itu TGB adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dua periode yakni 2008-2013 dan 2013-2018. Sebelum maju sebagai orang nomor satu di NTB, dia sempat menjabat sebagai anggota parlemen pada 2004-2009.

Dengan masuknya Adiwarman dan TGB, berikut sususan komisaris BSI per 7 Februari 2022: 

Komisaris Utama Independen: Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama Independen: Muhammad Zainul Majdi
Komisaris: Masduki Baidlowi
Komisaris: Imam Budi sarjito
Komisaris: Sutanto
Komisaris: Suyanto
Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen: Komarudin Hidayat
Komisaris Independen: Bangun Sarwito Kusmulyono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini