Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) akan melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB pada Kamis (10/2/2022). Rapat akan meminta persetujuan terkait penambahan modal serta mengubah susunan kepengurusan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, rapat akan diselenggarakan di kantor pusat perseroan di Jakarta mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Sedikitnya ada dua agenda yang bakal dibahas. Pertama, Bank Aladin akan meminta persetujuan atas perubahan modal dasar, modal ditempatkan, dan disetor perseroan. Dasar usulan agenda ini tertuang dalam Pasal 41 jo (juncto) Pasal 42 UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Terkait penambahan modal yang harus melalui persetujuan RUPS [Rapat Umum Pemegang Saham],” demikian keterangan direksi Bank Aladin kepada Bursa.
Sementara itu, agenda kedua akan membahas perubahan susunan pengurus. Direksi menjelaskan dasar usulan ini adalah Pasal 111 ayat (1) UUPT yang menyatakan anggota direksi dan dewan komisaris diangkat atau diberhentikan melalui RUPS.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham pada 18 Januari 2022 hingga penutupan waktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Bank Aladin diketahui telah memberikan jadwal sementara terkait penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Namun, aksi tersebut tak kunjung direalisasikan.
Dalam prospektusnya, perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan nilai Rp100 per saham. Ini setara 13,12 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I.
Emiten dengan kode BANK ini sebelumnya telah menggelar RUPSLB pada 28 Mei 2021. Hasilnya, perseroan menjadwalkan periode perdagangan HMETD mulai 9 – 6 Desember 2021. Penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD dijadwalkan pada 13 – 20 Desember 2021.
Untuk tanggal terakhir pembayaran pemesanan saham tambahan jatuh pada 20 Desember 2021 dan 21 Desember menjadi tanggal penjatahan. Adapun, tanggal pengembalian uang pemesanan dijadwalkan pada 23 Desember 2021. Namun, hal itu belum terlaksana hingga kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel