Siap-Siap! Kemenkes Sebut Puncak Omicron 1-3 Minggu ke Depan

Bisnis.com,10 Feb 2022, 17:08 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Petugas kesehatan melakukan tes usap Covid-19 kepada seorang bocah saat tes massal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Tes usap yang dilakukan kepada 500 warga Krukut tersebut menindaklanjuti ditemukannya 36 kasus Covid-19 di wilayah itu di mana satu di antaranya suspek varian Omicron. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menyampaikan bahwa puncak kasus Covid-19 varian Omicron akan terjadi sekitar 1-3 minggu ke depan.

"Kemungkinan peak-nya 1-3 minggu ke depan" kata Abdul dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2022).

Meskipun demikian, Abdul mengatakan bahwa gelombang kali ini tidak separah gelombang varian Delta karena gejalanya lebih ringan, bahkan ada yang tanpa gejala.

Namun, dia menyatakan bahwa pengawasan perlu dilakukan kepada kelompok rentan yakni lansia, masyarakat yang memiliki komorbid, anak-anak, dan mereka yang belum divaksinasi.

"Pasien terkonfirmasi yang ada saat ini jauh lebih sedikit dibandingkan gelombang sebelumnya karena cakupan vaksinasi yang sudah luas," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 pada Rabu (9/2) bertambah 46.843 orang sehingga totalnya menjadi 4.626.936.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) harian rumah sakit secara nasional meningkat per 9 Februari 2022 menjadi 26,3 persen.

"Pasien yang dirawat di RS 22.207 orang, sedangkan kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 terpasang sebanyak 84.424," kata Nadia dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Nadia mengimbau masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah apabila terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Apabila tidak memungkinkan isoman, maka dapat datang ke isolasi terpusat (isoter) di tempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah.

“Kami terus mengimbau yang dirawat di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang hingga berat atau kritis, maupun yang memiliki komorbid dan belum divaksinasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini