Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Bisnis.com,10 Feb 2022, 16:09 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (9/2/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dan 12 anak buahnya dicopot terkait dugaan pelanggaran disiplin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan Lucky dan 12 anak buahnya kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Saat ini penanganan kasusnya sedang ditangani Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Kamis (10/2/2022).

Zulpan mengatakan tindakan tegas akan diberikan kepada setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini sesuai dengan komitmen pimpinan korps Bhayangkara

"Tentunya komitmen pimpinan Polri setiap pelanggaran akan ditindak. Ini responsif daripada pimpinan Polda untuk menarik yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan dan 12 anak buahnya terkait dugaan pelanggaran disiplin.

"Yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin dilakukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Zulpan tidak menjelaskan secara mendetail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky dan anak buahnya.

Dia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini