BKN Buka Lowongan Kerja 2022, Catat Cara Daftar dan Syaratnya

Bisnis.com,10 Feb 2022, 19:39 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Pencari kerja mendaftar di salah satu stan perusahaan pada Job Market Fair 2018 di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sedang membuka lowongan kerja di posisi 2 Front End Programmer. Hal ini terlihat dari postingan akun resmi Instagram @bkngoidofficial.

“Ku menunggu, Ku menunggu kau membuat surat lamaran. Ayo segeralah kau kirim lamaranmu. Ku kan selalu disini untuk menunggumu. Hai #SobatBKN, mana nih surat lamaran kalian? Masih mimin tunggu ya sampai tanggal 15 Februari 2022,” tulis BKN dalam akun resmi Instagram @bkngoidofficial.

Dalam postingan tersebut, BKN memberikan informasi tentang lowongan untuk Front End Programmer yang merupakan bagian dari Dit. PPSAISN. 

PPSIASN atau Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN, merupakan Direktorat pada Badan Kepegawaian Negara yang mempunyai tugas merencanakan, membangun, mengembangkan, melaksanakan tata kelola dan menjamin mutu, serta mengintegrasikan data dan aplikasi Sistem Informasi ASN.

Lalu, Front End Programmer merupakan Software Developer yang bertanggung jawab untuk merancang dan membangun berbagai aplikasi web secara responsif, interaktif, dan juga user friendly.

Untuk lamaran sendiri, Anda bisa langsung mengapply melalui email resmi dit.ppsiasn@bkn.go.id. Berikut persyaratan untuk melamar menjadi Front End Programmer di BKN.

- Menguasai Next.js/React.js

- Domisili Jabodetabek

- Pendidikan minimal D3 atau setara

- Diutamakan yang telah memiliki portofolio membangun aplikasi menggunakan Next.js/React.js

- Dapat menggunakan GIT

- Telah memiliki NPWP

- Bersedia bekerja WFO dan WFH

- Surat lamaran diterima paling lambat tanggal 15 Februari 2022 

Sebagai catatan, lowongan ini hanya untuk jasa konsultan perorangan bukan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini