Formula E Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD di RI yang Pertama Dilaporkan dan Disidang BK

Bisnis.com,10 Feb 2022, 07:05 WIB
Penulis: Newswire
Tangkapan layar sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI jakarta dengan agenda meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, di ruang rapat besar DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022). Sidang tersebut dilakukan karena Prasetyo dilaporkan atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 lalu./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuturkan bahwa dirinya menjadi orang pertama sebagai Ketua DPRD di Indonesia yang dilaporkan hingga menjalani sidang di Badan Kehormatan (BK).

Menurut dia, belum pernah ada Ketua DPRD di Indonesia yang dilaporkan oleh tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ke BK karena dugaan melanggar administrasi Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menjadwalkan Sidang Paripurna Hak Interpelasi Formula E.

"Saya miris sebagai pimpinan. Saya menangis sebagai pimpinan, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD se-Indonesia, ada Ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," kata Prasetyo saat Sidang BK yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besar Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang akrab disapa Pras ini menilai pemanggilan oleh BK akan menjadi contoh yang kurang baik untuk periode berikutnya.

Selain itu, dia juga mempermasalahkan anggota BK yang hadir saat Rapat Badan Musyawarah terkait interpelasi tidak melakukan interupsi saat diusulkan untuk melakukan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.

"Di sana ada ketua BK, anggota BK, ada semuanya di situ kok. Kenapa saat itu, interupsi kan bisa. Itu bukan direkayasa juga kok, jadi saya minta kepada teman-teman, dewasalah dalam berparlemen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini