Laba Pegadaian Tembus Rp2,4 Triliun di 2021, Ini Pendorongnya

Bisnis.com,10 Feb 2022, 14:27 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawan melintas didekat logo PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pergadaian pelat merah PT Pegadaian mencatatkan laba hingga Rp2,42 triliun pada akhir periode 2021, naik 20 persen (year-on-year/yoy) ketimbang periode sebelumnya senilai Rp2,02 triliun.

Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto mengungkap capaian ini terbilang memuaskan di tengah kondisi perekonomian secara umum yang masih kurang kondusif akibat dampak pandemi Covid-19.

Pertumbuhan laba pada periode ini pun tampak ditopang oleh strategi efisiensi beban yang berhasil direalisasikan manajemen dan seluruh insan Pegadaian. Pasalnya, total pendapatan terkoreksi, tepatnya dari Rp21,96 triliun pada 2020 menjadi Rp20,63 triliun pada 2021.

"Ketika kinerja operasional kurang menguntungkan yang berdampak pada penurunan pendapatan, maka efisiensi menjadi strategi yang dipilih agar perusahaan tetap bertahan bahkan meraih keuntungan. Beban usaha pada 2021 mampu ditekan menjadi Rp17,40 triliun, dari sebelumnya Rp19,17 triliun pada 2020," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (10/2/2022).

Berdasarkan laporan keuangan Pegadaian di Harian Bisnis Indonesia, total aset perusahaan anggota Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) ini tercatat turun menjadi Rp65,77 triliun dari periode sebelumnya Rp71,46 triliun.

Kus menjelaskan penurunan harga emas turut berpengaruh terhadap kinerja Pegadaian. Data menunjukkan, rata-rata harga emas pada 2020 sebesar Rp835.700, turun menjadi Rp827.107 pada 2021.

Kondisi ini memberi dampak pada penurunan outstanding loan per 31 Desember 2020 sebesar Rp56,8 triliun menjadi Rp51,9 triliun, sebab 98 persen barang jaminan di Pegadaian adalah emas, baik perhiasan maupun emas batangan, sisanya 2 persen barang jaminan nonemas.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2021 Pegadaian juga aktif dengan program-program pemberdayaan masyarakat melalui restrukturisasi, relaksasi, diskon bunga, kegiatan sosial  hingga meluncurkan produk Gadai Peduli atau gadai tanpa bunga untuk pinjaman maksimal Rp1 juta.

Sebagai agen pembangunan, bisnis Pegadaian tidak semata-mata mencari pendapatan setinggi-tingginya tetapi berusaha memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Kuswiyoto menambahkan bahwa selama 2021 transaksi digital lewat aplikasi Pegadaian Digital yang dilakukan oleh nasabah mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi.

Jumlah transaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital pada 2021 naik 49,2 persen (yoy) menjadi 5,09 juta transaksi. Nilai transaksi pun meningkat dari sebesar Rp5,09 triliun pada 2020 menjadi Rp6,91 triliun pada tahun 2021 alias naik 35,7 persen (yoy).

"Kenaikan transaksi digital ini tentu berdampak pada penurunan biaya operasional, mengingat dari sisi penggunaan kertas misalnya dapat dikurangi, dari sisi waktu layanan juga lebih cepat. Begitu pula dari sisi data juga lebih akurat dan realtime," jelasnya.

Kus berharap penggunaan aplikasi Pegadaian Digital semakin meningkat di tahun ini, karena faktanya nasabah yang sudah familiar menggunakan aplikasi ini baru sekitar 20 persen dari total nasabah.

Adapun, selain Pegadaian Digital, perusahaan juga merealisasikan layanan digital terbaru berupa Kartu Emas, merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimanapun yang memiliki logo Visa.

Syarat nasabah dapat memiliki Kartu Emas, yaitu jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.

Selain itu, usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.

Kuswiyoto menyebut proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini