Ini Penyebab Konsolidasi Penyedia SKKL Sulit Dilakukan

Bisnis.com,11 Feb 2022, 11:12 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Ilustrasi SKKL yang akan dibangun konsorsium Facebook-Google./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Konsolidasi penyelenggara sistem komunikasi kabel bawah laut (SKKL) sulit terealisasi akibatnya banyaknya jumlah pemain di sektor ini. Berbeda dengan operator seluler yang saat ini berjumlah empat operator seluler besar, saat ini terdapat sekitar 7-8 pemain besar.

Presiden Direktur PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak mengatakan konsolidasi antar perusahaan penyelenggara SKKL di Indonesia sulit dilakukan.

Jumlah pemain SKKL di Indonesia sudah terlalu banyak. Selain itu, setiap pemain memiliki model bisnis yang berbeda-beda.

“Kedua, banyak rute yang sama pasti tidak berguna kalau digabung,” kata Galumbang, Kamis (10/2/2022).

Galumbang berpendapat maksud mengenai konsolidasi yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate beberapa hari lalu, adalah konsolidasi dalam hal kerja sama antar operator.

Para operator saling menyiapkan jaringan cadangan bagi operator SKKL lain agar ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kabel putus, jaringan internet tidak mati total dan dapat cepat pulih kembali berkat kerja sama yang terjalin.

Skema kerja sama tersebut, kata Galumbang, saat ini sudah terjadi dengan skema Mara (Mutual Aid Restoration Agreement) untuk beberapa jalur penting.

“Selama kabel SKKL operator A putus dalam proses restorasi dapat dilayani atau back operator B atau C, sehingga layanan tetap berjalan,” kata Galumbang.

Galumbang juga mendukung pemerintah dalam penataaan SKKL. Menurutnya saat ini sudah terlalu banyak pihak atau departemen yang terlibat dalam proses perizinan SKKL sehingga proses perizinan menjadi lama.

Untuk mendapat izin penggelaran SKKL, perusahaan perlu mengurus izin di Kemenkominfo, Kemenhub, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan lain sebagainya.

“Semangat penataan penting. Kita berharap penataaan bukan membuat makin kompleks tidak sesuai tujuan,” kata Galumbang.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong perusahaan telekomunikasi, termasuk penyedia SKKL, untuk melakukan konsolidasi agar ekosistem industri telekomunikasi lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'