Bisnis.com, JAKARTA — Hampir 30 tahun silam, PT Bursa Efek Jakarta mengumumkan rencana untuk mengakuisisi PT Kliring Deposit Efek Indonesia. Adapun, PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) sebagai Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian (LKPP) transaksi di pasar modal kini difungsikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pada 1994, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang sekarang menjadi bagian self-regulatory-organization pasar modal belum lagi dikenal. Kala itu, kegiatan pasar saham Tanah Air diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Jakarta yang berkedudukan di DKI Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya di Jawa Timur.
Dalam pemberitaan Bisnis Indonesia tertanggal 11 Februari 1994, rencana PT BEJ mengakuisisi PT KDEI terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Adapun, hasil RUPS Direksi BEJ menyebutkan keputusan a.l. pemegang saham sepakat untuk meningkatkan penyertaan saham menjadi 100 persen ke PT KDEI. Selanjutnya, BEJ akan mengangkat dewan komisaris dan seorang direktur promosi dan pengembangan di PT KDEI.